JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan depan, Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus apakah syarat minimal usia Capres-Cawapres diturunkan jadi 35 atau tetap 40 tahun, sesuai Undang-Undang Pemilu.
Ke mana arah dari putusan MK ini?
Apa dampaknya jika Mahkamah Konsitusi mengabulkan uji materi UU Pemilu tentang batas usia Capres-Cawapres?
Apakah uji materi ini sebagai upaya memberi "karpet merah" bagi Gibran?
Kalau disetujui, bagimana peluang Gibran jadi Bacawapres?
Lantas, jika melihat putusan Hakim MK seperti perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK dan gugatan UU Cipatker, di mana 5 dari 9 Hakim setuju, apakah juga akan terjadi pada pekan depan?
Apakah proses uji materi ini menyalahi aturan, karena Mahfud menyebut yang berhak mengubah adalah DPR dan Pemerintah?
KompasTV bahas bersama Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi; dan Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.
Baca Juga Ini Jadwal MK Bacakan Putusan soal Uji Materi UU Pemilu soal Batas Usia Peserta Pilpres 2024!JAKARTA di https://www.kompas.tv/video/450934/ini-jadwal-mk-bacakan-putusan-soal-uji-materi-uu-pemilu-soal-batas-usia-peserta-pilpres-2024-jakarta
#gibranrakabuming #cawapresprabowo #uupemilu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/451314/ini-kata-pengamat-politik-soal-putusan-mk-jalur-khusus-untuk-gibran-rakabuming-raka-jadi-cawapres