Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran uang dari tindak pidana korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai Nasdem. Jumlah uang yang mengalir ke partai dari SYL ini diketahui berjumlah miliaran rupiah.