Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan, KPK: Uang Rp 13,9 Miliar Dipakai untuk Keperluan Pribadi

KompasTV 2023-10-14

Views 24

JAKARTA, KOMPAS.TV - Syahrul Yasin Limpo keluar mengenakan rompi tahanan KPK, Jumat (13/10/2023) malam.

Sebelumnya, Syahrul ditetapkan tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian, dan ditahan hingga 20 hari di Rutan KPK.

Syahrul diduga memeras Pejabat Eselon I dan II Kementan, dengan setoran wajib 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat setiap bulan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut Syahrul bersama Sekjen Kementan KS dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasaran dan Sarana Kementan MH, menikmati uang senilai Rp 13,9 miliar.

Sebagian dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk membayar cicilan mobil SYL dan perawatan wajah keluarga.

Baca Juga Didesak untuk Tak Ikut Proses Hukum Syahril Yasin Limpo, KPK Ingin Firli Bahuri Tetap Dilibatkan! di https://www.kompas.tv/video/452015/didesak-untuk-tak-ikut-proses-hukum-syahril-yasin-limpo-kpk-ingin-firli-bahuri-tetap-dilibatkan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452050/syahrul-yasin-limpo-resmi-ditahan-kpk-uang-rp-13-9-miliar-dipakai-untuk-keperluan-pribadi

Share This Video


Download

  
Report form