JAKARTA, KOMPAS.TV Presiden Jokowi menanggapi putusan MK terkait gugatan syarat capres dan cawapres.
Jokowi mengatakan, terkait putusan tanyakan saja ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan biarkan Pakar Hukum yang menilai.
"Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa di salah mengerti seolah olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," ucap Presiden Jokowi.
Jokowi juga menanggapi soal Gibran yang dilirik oleh parpol untuk jadi cawapres.
Jokowi mengatakan kewenangan untuk menentukan Capres dan Cawapres merupakan wewenang partai politik.
Baca Juga BEM Seluruh Indonesia Kritik MK Soal Syarat Capres-Cawapres, Dinilai Cenderung Politis di https://www.kompas.tv/video/452629/bem-seluruh-indonesia-kritik-mk-soal-syarat-capres-cawapres-dinilai-cenderung-politis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452633/terbaru-jokowi-tanggapi-putusan-mk-terkait-gugatan-syarat-capres-cawapres-begini-katanya