JAKARTA, KOMPAS.TV - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membenarkan ada permohonan penerbitan SKCK oleh Menteri Erick Thohir ke Baintelkam Polri.
Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini diajukan oleh stafnya pada Selasa (17/10) lalu, namun Ahmad Ramadhan mengaku tidak tahu untuk tujuan apa Erick Thohir mengurus SKCK.
Sebelumnya, diketahui Erick Thohir telah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga Bantah Urus SKCK Syarat Pendaftaran Pilpres, Gibran Rakabuming Raka: Tanya ke Polda Jateng di https://www.kompas.tv/video/453555/bantah-urus-skck-syarat-pendaftaran-pilpres-gibran-rakabuming-raka-tanya-ke-polda-jateng
#skck #erickthohir #pnjaksel
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/453559/brigjen-pol-ahmad-ramadhan-benarkan-erick-thohir-buat-skck-diambil-stafnya