Pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terus memicu pro kontra. Hal ini tak lepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres dari yang tadinya 40 tahun menjadi 35 tahun.
Adapun gugatan yang dikabulkan oleh MK itu diajukan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) yang bernama Almas Tsaqibbiru. Sontak kini mahasiswa fakultas hukum itu dinilai menjadi sosok kunci pencalonan Prabowo dan Gibran.
Artikel terkait:
https://www.suara.com/kotaksuara/2023/10/26/110648/bukan-jokowi-atau-koalisi-mahasiswa-ini-kunci-pencalonan-prabowo-gibran
#gibran #prabowo #mahasiswa
Voice Over/Video Editor : Noufal/Manda
=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom