Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondom Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka terhadap Panji dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik hari ini. Lihat selengkapnya di video.
#panjigumilang #tersangka #kasustppu #polri
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/11/02/111822/bareskrim-ekspose-kasus-tppu-sore-ini-panji-gumilang-bakal-jadi-tersangka-lagi
Video Editor: Welly
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom