JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kembali memanggil dan memeriksa Ketua MK Anwar Usman pada hari ini.
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik, pasca putusan MK soal syarat peserta pilpres.
Ketua MK Anwar Usman mengaku diperiksa MKMK seputar hasil rapat permusyawaratan hakim atau RPH yang bocor.
Pemeriksaan kedua juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada Anwar untuk membela diri.
Sebelumnya, Anwar Usman diperiksa pertama kali pada Selasa (31/10) lalu.
Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshidiqie menyebut Ketua MK Anwar Usman paling banyak dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik putusan syarat batas usia capres-cawapres.
Ketua MKMK Jimly Asshidiqie menyebut ada masalah kolektif dari 9 hakim MK, termasuk Ketua MK Anwar Usman.
Baca Juga Apa Potensi Hukuman Etik Terberat yang Bisa Dijatuhkan pada Ketua MK Anwar Usman? di https://www.kompas.tv/video/457825/apa-potensi-hukuman-etik-terberat-yang-bisa-dijatuhkan-pada-ketua-mk-anwar-usman
#anwarusman #Jimly Asshidiqie #putusanmk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457829/ketua-mkmk-jimly-sebut-anwar-usman-paling-banyak-dilaporkan-soal-dugaan-pelanggaran-etik