SUKABUMI, KOMPAS.TV - Dua pelaku LR dan RBP diciduk didua lokasi yang berbeda usai melakukan aksi perampokan minimarket di Wilayah Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi. Pelaku RBP merupakan mantan pegawai minimarket tersebut menjadi dalang dari aksi perampokan yang berhasil membawa kabur uang 300 juta lebih dan puluhan bungkus rokok. Pelaku kabur hingga ke Kabupaten Karawang dan sempat menjadi buronan Kepolisian. Saat ini Polisi masih memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri usai beraksi bersama dua pelaku yang sudah ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi.
Saat melakukan aksinya, para pelaku ini datang saat karyawan minimarket Alfamart akan menutup toko. Pelaku langsung menyekap dan mengikat dengan ancaman senjata tajam di leher korban. Para pelaku ini merusak DVR CCTV dan menggunakan sarung tangan untuk menghilang jejak.
Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan yang ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/458402/mantan-pegawai-gondol-300-juta-dan-puluhan-bungkus-rokok