Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran terkait syarat usia capres-cawapres yang berujung pada pemberhentian dari jabatan Ketua MK.
Sebagai Hakim Terlapor, Anwar Usman diputuskan melakukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama.
Adapun prinsip-prinsip Sapta Karsa adalah Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan. Lihat selengkapnya di video.
#anwarusman #ketuamk #lengser
Artikel terkait:
https://www.suara.com/lifestyle/2023/11/08/122852/dari-jabatan-hanya-milik-allah-jejak-kontroversi-anwar-usman-yang-lengser-dari-ketua-mk
Voice Over/Video Editor: Abhi/Welly
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom