JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR-RI, Sudin, KPK membawa tiga koper dan satu kardus dari dalam rumah mewah politisi PDI-P itu.
KPK melakukan penggeledahan di perumahan Raffles Hills, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Terpantau, usai penggeledahan kurang lebih selama enam jam, penyidik KPK keluar dari rumah politisi PDI-P itu pada pukul 23.58 WIB.
Sejumlah petugas KPK keluar dengan membawa satu kardus berisi kantong plastik merah serta tiga koper.
Satu di antaranya adalah koper besar berwarna hitam.
Sudin sendiri berstatus sebagai saksi dan dijadwalkan diperiksa pada Jumat (10/11).
Namun ia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.
Baca Juga Usut Dugaan Suap Rp7 Miliar, KPK Cek Rekening Staf Wamenkumham di https://www.kompas.tv/video/459875/usut-dugaan-suap-rp7-miliar-kpk-cek-rekening-staf-wamenkumham
Sebelumnya, KPK menetapkan wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, atau Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti, untuk tahap penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Selain Wamenkumham, dua orang staff Edy Hiariej dan pemberi suap juga ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menetapkan status tersangka kepada Wamenkumham untuk perkara dugaan suap Rp7 miliar melalui rekening dua stafnya.
Selain itu, ada dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Kedua perkakara itu diduga terjadi pada 2022.
Menko Polhukam, Mahfud Md, menilai KPK telah memiliki alat bukti yang cukup sehingga berani menetapkan Wamenkumham sebagai tersangka.
Menurut mahfud, penetapan Wamenkumham sebagai tersangka, bisa dilihat sebagai bukti KPK tidak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/459931/terseret-kasus-korupsi-kementan-kpk-geledah-rumah-sudin-ketua-komisi-iv-dpr-ri-selama-6-jam