Anggota Polres Palopo menghadang warga dengan menggunakan senjata api di Jalanan Kelurahan Labang, Palopo, Sulawesi Selatan.
Aksi dilakukan karena warga yang ditangkap diduga kerap membuat onar dan melempari rumah miliknya dengan batu.
Korban mengaku pengancaman dengan senjata api sudah dilakukan 2 kali termasuk melakukan pengrusakan motor.
Bripka NV kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Paminal Polres Palopo.