Wapres Maruf Amin merespon adanya usulan kenaikan biaya haji, Kamis (16/11). Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun depan diusulkan Rp105 juta. Usulan kenaikan BLIH itu sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Agama.
Menurut Maruf Amin, kenaikan biaya haji seharusnya tidak memberatkan jemaah. Diketahui, biaya jemaah haji reguler atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) berkisar antara Rp44,3 juta hingga Rp55,9 juta pada 2023.
Reporter: Binti Mufarida
Produser: B.Lilia Nova