BANTEN, KOMPAS.TV - Kepala Desa di Lebak, Banten ditangkap Kejaksaan Negeri Lebak, Banten karena diduga memeras pengusaha tambak udang di wilayahnya.
Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten bersama suaminya yang tercatat sebagai ASN Pemkab Lebak ditangkap Petugas Kejari Lebak setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Mereka diduga memeras perusahaan yang ingin membuka usaha tambak udang di Desa Pagelaran dengan mengancam dokumen perusahaan tidak akan ditandatangani jika permintaan uang yang diminta tidak dipenuhi.
Selama 2021-2023, pihak perusahaan diminta membayar total sebesar Rp345 juta.
Baca Juga KPK Geledah Rumah Sudin Ketua Komisi IV DPR, Terkait Kasus Korupsi Mantan Mentan Yasin Limpo? di https://www.kompas.tv/video/460120/kpk-geledah-rumah-sudin-ketua-komisi-iv-dpr-terkait-kasus-korupsi-mantan-mentan-yasin-limpo
#kadeskorupsi #lebak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461874/kepala-desa-di-lebak-peras-pengusaha-tambak-udang-selama-3-tahun