Oknum Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Muridnya

KompasTV 2023-11-21

Views 4

SEMARANG, KOMPAS. TV - Diduga melakukan pencabulan kepada murid ngajinya, Senin (20/11) siang seorang oknum guru ngaji ditangkap unit Reskrim Polrestabes Semarang. Pelaku Puji Raharjo (51) warga Semarang Barat, ini mengaku membuka taman pendidikan Al-Quran di rumahnya dan sudah melakukan pencabulan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Awal mula terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, Polrestabes Semarang mendapat pengaduan dari orang tua korban atas tindakan kekerasan seksual pada anaknya. Setelah dilakukan penyelidikan, didapati ada 16 korban lainnya yang mendapat perlakuan pencabulan oleh pelaku. Total ada 17 korban pencabulan pelaku.

"Sebelah kanan saya ini adalah seoang guru ngaji korbannya ada 17 orang. Untuk kasus pertama peristiwanya terjadi di Ngaliyan, korbannya ada 2. Korban ada 17 orang, itu sudah dimintai keterangan semua korbannya dan peristiwanya terjadi di seputaran Semarang Barat." ujar Kombes Pol Irwan, Kapolrestabes Semarang.

Sementara itu pelaku mengaku, awal mula pencabulan yang dilakukan terhadap belasan anak didiknya itu usai membuka tempat pendidikan Al-Quran di rumahnya pada tahun 2020. Sebelum melakukan pencabulan terhadap muridnya, terlebih dahulu membuka video dewasa yang dikirim temannya di telepon seluler miliknya.

"Saya senang sama anak kecil, awalnya cuma sekedar mencium saja, tapi kebablasan, " tutur Puji, Pelaku.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, petugas menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak Pasal 76e tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda lima milyar rupiah.

#gurungaji #pencabulan #semarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/462726/oknum-guru-ngaji-di-semarang-cabuli-17-muridnya

Share This Video


Download

  
Report form