Alasan Polisi Tak Terapkan Pasal TPPU Di Kasus Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Coldplay
Polisi belum menerapkan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyidik saat ini fokus untuk membuktikan persangkaan pasal terkait penipuan dan penggelapan yang dijerat kepada Ghisca.
Meski tak menerapkan pasal terkait TPPU, namun penyidik menurutnya akan tetap melakukan penelusuran terhadap aset-aset Ghisca yang diduga diperoleh dari hasil kejahatannya.
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2023/11/21/120142/alasan-polisi-tak-terapkan-pasal-tppu-di-kasus-ghisca-debora-tersangka-penipuan-tiket-coldplay
#Polisi #PenipuanTiketColdplay
VO/Video Editor:Abhi/Vila
ニニニニニニニ
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/ suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom