Ratusan massa aksi Partai Buruh berkumpul di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta pada Selasa (28/11/2023). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI menjadi 15 persen atau meningkat dari Rp 4,9 juta menjadi Rp 5,6 juta.
Unjuk rasa ini juga merupakan bagian dari kampanye perdana Partai Buruh untuk memperjuangkan kesejahteraan para buruh. Partai Buruh secara tegas menolak keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menaikan UMP DKI hanya sebesar 3 persen.
Reporter: Carlos Roy Fajarta
Produser: Kristo Suryokusumo