KOMPAS.TV - Nah, untuk mengecek nomor rangka kendaraan lewat online simak cara berikut.
Kunjungi situs web resmi berikut:
Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/ Jawa Tengah: https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/ Yogyakarta: https://infonjkbdiy.com/Selain itu, khusus yang tinggal di DKI bisa lewat aplikasi "Cek Ranmor". Aplikasi "Cek Ranmor" hanya untuk kendaraan berpelat B atau wilayah hukum DKI Jakarta.
Kemudian ikuti langkah berikut:
Masuk ke aplikasi Cek Ranmor dengan akun Google Masukkan plat nomor kendaraan yang akan dicek nomor rangkanya Masukan NIK sesuai BPKB Pilih cari Tunggu hingga muncul informasi nomor rangkaBaca Juga Catat, Begini Cara Bayar Pajak Motor Lima Tahunan | SINAU di https://www.kompas.tv/video/465087/catat-begini-cara-bayar-pajak-motor-lima-tahunan-sinau
Editor Video: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465089/begini-cara-cek-nomor-rangka-kendaraan-lewat-online-pakai-hp-sinau