JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyebut KPU bekerja sama dengan tim dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo dan Cyber Crime Mabes Polri untuk memeriksa dugaan kebocoran data KPU.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyebut sedang berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya dalam kasus dugaan kebocoran data pemilih KPU.
Budi Arie menyebut telah meminta Dirjen Aplikasi dan Informatika untuk memeriksa dugaan kebocoran data KPU.
Dugaan kebocoran data KPU yang beredar di forum peretas dengan nama akun Jimbo mengeklaim membocorkan 252 juta data pemilih untuk pemilu 2024 yang kemudian disaring menjadi 204 juta data pemilih.
Pemilik akun memberikan 500 ribu sampel data dan dijual seharga 74 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 1,14 miliar.
Sebelumnya, bulan September 2022, dugaan kebocoran data KPU juga terjadi di forum peretas oleh akun bernama Bjorka.
Saat itu pemilik akun mengeklaim memiliki 105 juta data pemilih pada pemilu 2019 lalu.
Sampel data juga diberikan dan saat Tim Kompastv mengecek sampel data, data yang kami cek sesuai data yang bocor alias valid.
Saat itu, Bjorka menjual data pemilih pemilu 2019 seharga 5 ribu dollar Amerika Serikat atau saat ini setara Rp 77 juta.
Adapun dari 2 kali dugaan kebocoran data pemilih di KPU, data yang dibocorkan mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan atau nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga, jenis kelamin, alamat, termasuk data TPS tempat memilih.
Pakar Keamanan Siber dari CISSREC, Pratama Persadha menjelaskan data diduga didapatkan peretas dengan memanfaatkan celah keamanan sistem, termasuk kemungkinan dari petugas KPU.
Pratama menambahkan data yang diduga bocor itu berisi data-data pribadi penting pemilih.
Dugaan data kebocoran pemilih di KPU berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana.
Kasus kebocoran data warga masih terjadi padahal Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465237/kpu-gandeng-kemenkominfo-bssn-hingga-bin-selidiki-soal-kebocoran-data-pemilih