JAKARTA, KOMPAS.TV Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar konferensi pers untuk menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan ulang terhadap syarat usia Capres-Cawapres.
"Dengan adanya putusan 141 ini, kami berharap jangan ada lagi pihak yang menyatakan bahwa pencalonan Gibran dilakukan dengan cara yang melawan hukum," ungkap Ketua Koordinator TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis, (30/11/2023).
"Faktanya dalam persidangan ini 8 Hakim Konstitusi tanpa Pak Anwar Usman yang ikut dalam sidang, secara bulat menyatakan putusan nomor 90 tidak ada masalah sama sekali," lanjutnya.
Baca Juga Ini Alasan MK Tolak Gugatan Ulang Syarat Usia Capres-Cawapres di https://www.kompas.tv/video/465141/ini-alasan-mk-tolak-gugatan-ulang-syarat-usia-capres-cawapres
#prabowo #gibran #pilpres2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465387/full-keterangan-tkn-prabowo-gibran-tanggapi-putusan-mk-soal-gugatan-ulang-syarat-usia-cawapres