PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polrestabes Palembang menangkap 2 pria pelaku penembakan temannya sendiri hingga tewas.
Motif dari penembakan itu karena pelaku kesal terhadap korban yang tidak mau membayar utang sebesar Rp 120 juta.
Pelarian 2 pria penembakan terhadap temannya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan akhirnya terhenti.
Kedua pelaku ditangkap Satuan Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang di salah satu kamar hotel di Lhokseumawe Utara, Aceh.
Penembakan terjadi 27 Oktober lalu. Korban yang merupakan warga Kota Plaju, Palembang menderita luka tembak di kepala lalu meninggal dunia setelah sempat dirawat selama 2 hari di rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menembak korban karena urusan utang piutang. Pelaku kesal korban tidak peduli saat ditagih pembayaran utang sebesar Rp 120 juta.
Tidak hanya itu, korban juga meminjam sepeda motor pelaku dan tidak dikembalikan.
Dari tangan salah satu pelaku, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasan terhadap Orang atau Barang dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca Juga Warga Sintang Heboh Penemuan Jasad Bayi Tersangkut Sampah Kayu di Sungai di https://www.kompas.tv/video/465666/warga-sintang-heboh-penemuan-jasad-bayi-tersangkut-sampah-kayu-di-sungai
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465681/2-pria-tembak-teman-sendiri-hingga-tewas-pelaku-kesal-korban-tak-bayar-utang-rp-120-juta