PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Menko Polhukam RI, Mahfud MD memberikan tanggapan terhadap pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam program ROSI KompasTV mengenai dugaan intervensi yang dilakukan Presiden RI, Joko Widodo pada kasus korupsi E-KTP.
"Tentu tidak boleh, lembaga penegak hukum itu tidak boleh diintervensi oleh siapa pun," ungkap Menko Polhukam RI, Mahfud MD pada Jumat, (1/12/2023).
"Tapi apakah itu benar atau tidak bahwa Presiden mengintervensi Pak Agus, itu Pak Agus yang tahu. Kalau kita kan tidak ada yang tahu," lanjutnya.
Baca Juga [FULL] Istana Jawab soal Agus Rahardjo Sebut Jokowi Marah Minta Setop Kasus E-KTP di https://www.kompas.tv/video/465580/full-istana-jawab-soal-agus-rahardjo-sebut-jokowi-marah-minta-setop-kasus-e-ktp
#mahfudmd #kpk #jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/465686/tanggapan-menko-polhukam-mahfud-soal-kesaksian-agus-rahardjo-terkait-dugaan-jokowi-intervensi