Ribuan perangkat desa dari berbagai daerah memadati depan gedung DPR RI, Jakarta. Kedatangan mereka untuk mendesak DPR agar segera mengesahkan Undang-Undang Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Tak hanya berorasi dan berjoget, sejumlah pengunjuk rasa juga membakar ban bekas dan spanduk di depan gerbang utama gedung DPR.
Aksi yang sempat berlangsung secara tegang mereda setelah perwakilan perangkat desa diijinkan masuk untuk menemui perwakilan anggota DPR.