JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana buka suara mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tentang penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
"RUU itu inisiatif DPR, ya," ujar Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana pada Rabu, (6/12/2023).
"Saat ini, Pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ," lanjutnya.
Ari juga menyebut, nantinya Presiden Jokowi akan membahas RUU DKJ tersebut dengan Kementerian-Kementerian terkait.
Baca Juga Istana Tunggu Surat Resmi DPR Perihal RUU DKJ dan Siap Terima Masukan Berbagai Pihak di https://www.kompas.tv/nasional/466835/istana-tunggu-surat-resmi-dpr-perihal-ruu-dkj-dan-siap-terima-masukan-berbagai-pihak
#istana #jokowi #ruudkj
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/466890/istana-buka-suara-terkait-ruu-dkj-yang-mengatur-tentang-gubernur-jakarta-akan-ditunjuk-presiden