JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan dalam UU Pemilu, metode pemungutan suara dilakukan dengan pencoblosan surat suara secara manual. Kemudian penghitungan suara juga dilakukan secara manual melalui rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Inilah yang kemudian dianggap legal.
Terkait 204 juta data pemilih tetap bocor yang dibobol hacker, Hasyim mengatakan telah bekerja sama dengan berbagai lembaga yang kompeten di bidang IT. Sejumlah perbaikan terus dilakukan setelah mengetahui titik-titik kelemahannya.
Sebagai pemangku data pemilih, Hasyim Asyari mengatakan bertanggung jawab atas kebocoran ini. Namun saat ini KPU masih berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti kepolisian hingga Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) untuk menentukan langkah tepat menyikapi kondisi tersebut. Sejumlah langkah strategis tengah disiapkan sebelum disampaikan hasilnya kepada publik.
Simak dialog Rosianna Silalahi bersama Ketua KPU Hasyim Asyari. Saksikan dalam ROSI eps. Gaduh KPU, dari Data Bocor hingga Ubah Debat Cawapres di kanal youtube KompasTV.
Link: https://youtu.be/WPvs2Unk7rM
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/467752/204-juta-data-bocor-apa-tanggung-jawab-kpu-rosi