Pemkot Denpasar kini tengah kekurangan guru untuk sekolah dasar (SD). Hal itu disebabkan karena banyaknya guru yang sudah pensiun. Dalam aturan KemenPAN-RB sendiri tidak mengizinkan pengangkatan tenaga kontrak sehubungan program pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).