JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan empat anak oleh ayah kandungnya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga berawal dari cekcok yang berujung pelaku menganiaya istrinya.
Namun, kasus KDRT yang telah dilaporkan ke polisi ini diduga tidak ditangani dengan cepat.
Kritikan pun berdatangan; salah satunya dari KPAI yang menilai seharusnya ada mekanisme perlindungan terhadap anak dari korban KDRT.
KPAI juga menyesalkan, mengapa saat laporan KDRT masuk, polisi tak segera menahan pelaku.
Padahal penahanan pelaku KDRT dapat mencegah munculnya tindak kejahatan lain, seperti pembunuhan.
Baca Juga Karumkit RS Polri: Kejiwaan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jakarta Selatan Akan Diperiksa di https://www.kompas.tv/video/467713/karumkit-rs-polri-kejiwaan-ayah-pembunuh-4-anak-di-jakarta-selatan-akan-diperiksa
#ayahbunuh4anak #kpai #kdrt
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/467885/kpai-kritik-penanganan-polisi-dalam-kasus-ayah-bunuh-4-anak-menyoal-penanganan-laporan-kdrt