Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kejiwaan Usmanto (43) yang tega membanting anaknya yang berusia 10 tahun hingga tewas. Dalam rekaman CCTV terlihat Usmanto menegur anaknya dan menendang anaknya, sebelum ia membanting anaknya hingga tewas.
Pelaku yang merupakan buruh panggul di pelabuhan ini kini sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan KUHP