ACEH, KOMPAS.TV - Perwakilan Nelayan Aceh, mendesak pemerintah untuk segera menangani lebih serius gelombang pengungsi, utamanya etnis Rohingya yang terus berdatangan melalui perairan Aceh.
Para nelayan menyebut mereka hanya bisa menolong para pengungsi, ketika berada di perairan saja.
Para nelayan Aceh menyebut, dalam aturan di Hukum Adat Laut, nelayan wajib memberikan bantuan bagi siapa saja yang membutuhkan pertolongan di laut untuk keselamatan dan kemanusian termasuk juga pengungsi Rohingya.
Namun untuk penanganan pengungsi saat sudah di darat, keberadaan para pengungsi sepenuhnya kewenangan pemerintah.
Baca Juga Menkumham Menduga Pengungsi Rohingya Jadi Korban Mafia-Mafia Penyelundupan Manusia di https://www.kompas.tv/video/469277/menkumham-menduga-pengungsi-rohingya-jadi-korban-mafia-mafia-penyelundupan-manusia
Perwakilan Nelayan Aceh juga menyebut, mudahnya pengungsi Rohingya masuk ke perairan Aceh karena kurangnya pengawasan otoritas keamanan laut.
Saat ini, jumlah pengungsi Rohingya yang berlabuh di wilayah perairan Aceh sebanyak 1.684 orang, dan tersebar di delapan titik di tiga kabupaten, kota.
Pengungsi Rohingya di Balee Meuseuraya Aceh sedang didata oleh pihak UNHCR untuk memastikan identitas mereka sebelum direlokasi ke penampungan yang lebih layak.
Pihak keamanan dari kepolisian, TNI, hingga relawan terus memantau pergerakan para pengungsi.
Untuk kebutuhan makanan seperti air mineral dan nasi juga disediakan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469522/nelayan-aceh-sebut-pengungsi-rohingya-masuk-ke-perairan-aceh-karena-kurangnya-pengawasan