1 Pengungsi Rohingnya jadi Tersangka Penyelundupan Orang, Begini Modusnya

okezone.com 2023-12-18

Views 877


Polisi menetapkan 1 orang etnis Rohingnya sebagai tersangka dugaan penyelundupan manusia atau people smuggling. Tersangka tiba bersama 136 pengungsi rohingnya pada 10 Desember 2023 di Pantai Blang Ulam, Aceh Besar.

 

Tersangka menjadi dalang yang mengumpulkan pengungsi Rohingya di kamp coxs bazar Banglades sekaligus nahkoda kapal.

 

Ratusan warga etnis Rohingya ini berangkat bukan untuk mengungsi, malainkan untuk mencari pekerjaan di Indonesia.

Share This Video


Download

  
Report form