KPK Sebut Uang Hasil Korupsi Gubernur Maluku Utara untuk Menginap di Hotel dan Berobat Gigi

okezone.com 2023-12-20

Views 3.1K


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menerima uang Rp2,2 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat dirinya. 

 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebutkan uang tersebut digunakan Abdul Gani Kasuba untuk menginap di hotel dan berobat gigi.

 

Sebelumnya, KPK  menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka perkara dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). 

 

Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, yang menetapkan Abdul Gani beserta 6 orang lainnya sebagai tersangka pengadaan barang dan jasa. 

 

 

Reporter: Nur Khabibi

Produser: Kristo Suryokusumo

Share This Video


Download

  
Report form