Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Terima Rp2,2 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Ini

iNewsdotid 2023-12-20

Views 4.1K

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menerima uang Rp2,2 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat dirinya. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebutkan uang tersebut digunakan Abdul Gani Kasuba untuk menginap di hotel dan berobat gigi.

Share This Video


Download

  
Report form