JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Ketua KPK ini dijadwalkan diperiksa pada Rabu (27/12) mendatang.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan akan menjemput paksa Firli Bahuri, jika tetap mangkir dari jadwal pemeriksaan yang dilayangkan Penyidik.
Bahkan Kapolda menyebut akan mengeluarkan Surat Penangkapan terhadap Firli, jika tidak kooperatif.
Kini publik menunggu, akankah Firli hadir memenuhi panggilan Penyidik dan membuat terang kasus dugaan pemerasan yang mencoreng marwah "Lembaga Anti Rasuah" tersebut?
Baca Juga Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sudah Diterima Mensesneg, Tapi Mengapa Belum Sampai Meja Jokowi? di https://www.kompas.tv/video/471489/surat-pengunduran-diri-firli-bahuri-sudah-diterima-mensesneg-tapi-mengapa-belum-sampai-meja-jokowi
#firlibahuri #jemputpaksa #poldametrojaya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/471750/kata-kapolda-metro-jaya-irjen-pol-karyoto-soal-ancaman-jemput-paksa-firli-bahuri-jika-mangkir-lagi