CILACAP, KOMPAS.TV - KPU Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah melibatkan 425 warga untuk menjadi tenaga sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024. 15 warga diantaranya adalah penyandang disabilitas. Kehadiran warga difabel diakui menjadi bentuk keikutsertaan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam Pemilu kali ini.
"Selain memberikan kesempatan kepada disabilitas, kebetulan mereka mengajukan untuk minta diikutsertakan dalam pelipatan surat suara," ujar Weweng Maretno, Ketua KPU Kabupaten Cilacap.
Proses pelipatan dan sortir surat suara dilaksanakan di dua gedung berbeda di Kabupaten Cilacap. Yakni di Gedung Gapensi dan gedung IPHI Kabupaten Cilacap. Proses itu mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan Bawaslu.
KPU Kabupaten Cilacap menargetkan pelipatan surat suara akan rampung pada tanggal 29 Desember mendatang.
#pemilu #kpu #cilacap
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/472693/proses-pelipatan-surat-suara-pemilu-di-cilacap-libatkan-warga-difabel