BOYOLALI, KOMPAS.TV - Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol Inf Wiwieko Wulang Widodo mengatakan oknum anggota TNI Raider 408 SBH pelaku penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diproses hukum.
"Saat ini permasalahan sudah ditangani pihak berwenang yaitu polisi militer dalam hal ini Denpom IV Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya," ujar Wiwieko dalam konferensi pers, Boyolali, Minggu (31/12/2023).
Wiwieko menyebut ada sebanyak 15 oknum TNI Raider 408 SBH yang terlibat penganiayaan.
"Yang terkonfirmasi yang diperiksa Denpom IV Surakarta oknum batalyon Inf 408 SBH terkonfirmasi 15 orang," tuturnya.
Sementara itu, kata Wiwieko, jumlah korban penganiayaan sebanyak 7 orang, 5 orang di antaranya sudah rawat jalan dan 2 orang masih rawat inap di rumah sakit.
Baca Juga Respons Ganjar Usai Oknum TNI Penganiaya Relawannya Diproses Hukum: Jangan Bikin Rakyat Marah! di https://www.kompas.tv/video/473299/respons-ganjar-usai-oknum-tni-penganiaya-relawannya-diproses-hukum-jangan-bikin-rakyat-marah
#ganjarmahfud #anggotatnianiayarelawan
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/473305/denpom-periksa-15-oknum-tni-penganiaya-relawan-ganjar-mahfud-di-boyolali