PALU, KOMPAS.TV - Tahap penyelidikan selesai, 27 saksi diperiksa dan diduga ada pelanggaran prosedur operasi standar hingga berdampak meledaknya tungku smelter pada minggu 24 desember lalu. Dari kejadian itu 21 pekerja meninggal dunia.
Polda Sulawesi Tengah akan melakukan gelar perkara terkait kasus meledaknya tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel. Data dari Polda total ada 59 korban diantaranya 21 meninggal dunia.
Sebelumnya, tim penyidik Polda telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada 27 saksi.
Semua saksi yang diperiksa berasal dari managemen, perkerja sampai korban yang dapat berkomunikasi.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho bilang penetapan tersangka akan dilakukan setelah pelaksanaan gelar perkara.
Tungku smelter yang meledak ppada mingu 24 desember lalu merupakan milik PT ITSS. Salah satu tenant atau penyewa dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Pihak perusahaan pun telah menyalurkan dana kompensasi ke pekerja yang menjadi korban.
#HasilPenyelidikan #TungkuSMeletrMeledak #PoldaSulawesiTengah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/474082/hasil-penyelidikan-tungku-smelter-meledak-diduga-ada-pelanggaran-sop