KOMPAS.TV - Optimisme terhadap perbaikan wajah parlemen muncul seiring makin banyaknya calon anggota legislatif yang berasal dari generasi Y dan Z. Tak hanya meningkatkan representasi dari kalangan yang merupakan pemilih mayoritas pada Pemilu 2024, keberadaan kaum muda juga diharapkan bisa mendorong transparansi di Dewan Perwakilan Rakyat yang selama ini menjadi kritik publik.
Dominasi pemilih dari generasi Y dan Z pada Pemilu 2024 diikuti dengan peningkatan jumlah calon anggota legislatif berusia 21-30 tahun untuk berkontestasi memasuki parlemen. Mengacu daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024, terdapat 9.917 calon anggota legislatif (caleg) yang bakal berkontestasi. Sebanyak 14 persen atau 1.473 orang di antaranya berusia 21-30 tahun.
Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan keikutsertaan caleg berusia yang sama pada Pemilu 2019. Catatan Kompas, pada Pemilu 2019 jumlah caleg DPR mencapai 7.968 orang. Dari total caleg DPR tersebut, ada 7,3 persen atau 588 orang berusia di bawah 30 tahun.
Peningkatan jumlah caleg DPR muda itu memunculkan optimisme tersendiri ihwal keterwakilan anak muda di parlemen. Sebab, meski proporsi pemilih muda dari pemilu ke pemilu meningkat, mereka yang lolos menjadi anggota DPR masih jauh dari harapan. Misalnya, pada periode 2019-2024, jumlah anggota DPR berusia di bawah 30 tahun hanya 18 orang dari total 575 anggota DPR.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/474574/catat-inilah-janji-para-caleg-muda-jika-terpilih-di-pemilu-2024-satu-meja