PADANG, KOMPAS.TV- FH tersangka pelaku penyiram air keras terhadap Caleg DPRD Sumbar mengaku melakukan hal tersebut karena merasa cemburu. Belakangan diketahui korban merupakan mantan istri dari pelaku.
Kepada polisi tersangka mengungkapkan, aksi penyiraman air keras dilakukan saat korban tengah berada di kamar mandi. Akibatnya korban mengalami luka bakar di bagian wajah.
Rupanya tindakan tersebut telah direncanakan oleh tersangka. Atas perbuatannya FH terancam 7 tahun kurungan penjara.
Baca Juga Sadis! Seorang Pria di Malang Tega Siram Air Keras ke Mantan Istri Gara-Gara Sakit Hati di https://www.kompas.tv/video/469299/sadis-seorang-pria-di-malang-tega-siram-air-keras-ke-mantan-istri-gara-gara-sakit-hati
Editor Video: Dawud Majid
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/475354/merasa-cemburu-seorang-pria-menyiram-caleg-dprd-sumbar-dengan-air-keras