Pemberlakuan Tarif Efektif Rata-Rata PPh 21

IDXchannel 2024-01-09

Views 14

Direktorat Jenderal Pajak memastikan, pemberlakuan tarif efektif rata-rata PPh pasal 21, tidak akan menimbulkan potongan pajak baru. Direktur Humas Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan, bahwa ketentuan PPh 21 hanya mempertegas, dan menyederhanakan perhitungan pajak karyawan atau non karyawan.

Share This Video


Download

  
Report form