Kata Kadispenad soal Kasus 3 Oknum TNI Jadi Tersangka Penggelapan Kendaraan Curian di Sidoarjo

KompasTV 2024-01-10

Views 40

SIDOARJO, KOMPAS.TV - 3 oknum TNI dan 2 orang warga sipil, jadi tersangka kasus penggelapan ratusan kendaraan hasil curian yang disimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat di Sidoarjo, Jawa Timur.

Inilah video saat TNI Polri menemukan ratusan unit kendaraan curian yang disimpan di Markas TNI AD di Sidoarjo.

Polisi menangkap dua orang pelaku dari sipil sebagai pengepul dan donatur.

Dari pengakuan tersangka, aksi tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2022.

Menurut rencana kendaraan itu akan dikirim ke Timor Leste.

Sselain dua orang tersangka dari sipil, tiga oknum anggota TNI pun diduga terlibat dalam sindikat ini.

Ketiga oknum TNI yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan adalah Mayor BP, Kopda AS dan Praka J.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Pomdam V Brawijaya gagalkan upaya penyelundupan dan penggelapan motor hasil curian yang diduga melibatkan oknum TNI AD.

Total ada 49 unit mobil dan 215 unit motor yang diduga hasil curanmor ditemukan di gudang balkir angkatan darat di Buduran Sidoarjo, yang hendak diselundupkan.

Kini barang bukti sudah berada di Polda Metro Jaya.

Baca Juga Kebakaran 4 Rumah di Cengkareng hingga 3 Oknum TNI AD Diduga Gelapkan Motor Hasil Curian di https://www.kompas.tv/video/475639/kebakaran-4-rumah-di-cengkareng-hingga-3-oknum-tni-ad-diduga-gelapkan-motor-hasil-curian

#oknumtni #penggelapankendaraan #sidoarjo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/475884/kata-kadispenad-soal-kasus-3-oknum-tni-jadi-tersangka-penggelapan-kendaraan-curian-di-sidoarjo

Share This Video


Download

  
Report form