Bagi Kaus Partai Ke Warga, Anggota PPS Blora Dipecat

KompasTV 2024-01-11

Views 82

BLORA, KOMPAS.TV - Inilah video amatir aksi bagi-bagi kaos caleg yang diduga dilakukan seorang penyelenggara pemilu di Desa Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Aksi bagi-bagi kaos caleg tersebut dilakukan seorang anggota panitia pemungutan suara (PPS) saat berlangsungnya peresmian sebuah kios di Desa Japah.

Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary, mengambil sikap tegas dengan memecat perlaku sebagai anggota PPS Desa Japah.

"Januari 2024, kami dari KPU Kabupaten Blora sudah memberhentikan Susilo Handoko sebagai Sekretaris PPS di Kecamatan Jawa Barat, status Sekretaris PPS diberhentikan dan digantikan sesuai Kades," ujar Widi.

KPU meminta kepada seluruh jajaran untuk menjaga netralitas selama berlangsungnya Pemilu 2024. KPU memastikan akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang kedapat berpihak kepada salah satu calon tertentu.

#kpublora #anggotappsdipecat #blora

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/476049/bagi-kaus-partai-ke-warga-anggota-pps-blora-dipecat

Share This Video


Download

  
Report form