JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Barat menetapkan 2 warga menjadi tersangka pemukul dan pemaki kata-kata kasar terhadap Saipul Jamil dan Asisten Pribadi Saipul saat penangkapan berlangsung Jumat lalu.
2 warga ini ternyata merupakan korban yang motornya diserempet Asisten Pribadi Saipul.
Tak hanya itu, 3 anggota polisi yang menangkap Saipul Jamil juga dikenai sanksi berupa pembebastugasan dan akan disidangkan karena terbukti melakukan pelanggaran prosedur penangkapan.
Sementara yang menggunakan jaket bertuliskan polisi adalah anggota Polsek Kalideres yang sedang melintas, namun anggota polisi tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Pedangdut Saipul Jamil yang juga hadir di Polres Metro Jakarta Barat memaafkan anggota polisi dan 2 warga yang terlibat rusuh saat penangkapan terjadi Jumat lalu.
Saipul tidak akan membawa kasus pemukulan dan perkataan kasar ke ranah hukum.
Baca Juga Digugat ke PTUN Atas Dugaan Nepotisme, Jokowi: Yang Menentukan Rakyat, Bukan Elite! di https://www.kompas.tv/video/476519/digugat-ke-ptun-atas-dugaan-nepotisme-jokowi-yang-menentukan-rakyat-bukan-elite
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/476526/pedangdut-saipul-jamil-maafkan-oknum-polisi-yang-langgar-sop-saat-penangkapan