SEARCH
Catat! Besok Tenggat Waktu Pindah Memilih, KPU: Sosialisasi Sudah Dilakukan Secara Masif
iNewsdotid
2024-01-14
Views
3.9K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tenggat waktu hingga 15 Januari 2024 untuk masyarakat mengajukan pindah memilih untuk Pemilu 2024.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8rg7yn" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
03:01
Tenggat Terakhir Urus Pindah Memilih, Ratusan Orang Serbu Kantor KPU Jakpus
01:53
Ribuan Orang Mengurus Pindah Memilih di KPU Kota Depok Jelang Pemilu
01:01
Respons Mahfud MD soal KKB Berikan Tenggat Waktu terhadap Sandera Pilot Susi Air
03:02
Antusias Ikuti Pemilu, Jumlah Pemohon Pindah Memilih di Jombang Didominasi Santri
01:15
PJ Gubernur DKI Jakarta Sebut Status Ibu Kota Indonesia Akan Pindah ke IKN dalam Waktu Dekat
02:15
Gibran Ungkap Ingin Silaturahmi ke Paslon 01 dan O3 Usai Dampingi Prabowo ke KPU Besok
02:20
Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Perpanjang Masa Pindah TPS hingga 7 Februari
01:35
Anies Baswedan Bubarkan Timnas AMIN di Rumahnya
01:25
Sukseskan Arus Mudik, Kendaraan Sumbu 3 Lebih Mulai Dilarang Masuk Tol Cikampek
01:26
Hutan di Lereng Gunung Lawu Terbakar, Areal Seluas 9 Hektare Gosong
02:32
Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Pemkot Medan Siapkan 3 Videotron Raksasa
01:11
Hari Ini, Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi soal Kasus Korupsi Timah