Bawaslu Kota Solo Stop Kasus Dugaan Ganjar Bagi Voucher di CFD

KompasTV 2024-01-18

Views 42

SOLO, KOMPAS.TV- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo, Jawa Tengah, menghentikan kasus pelaporan dugaan Ganjar bagi-bagi voucher internet di arena CFD. Pelaporan dihentikan, karena pelapor tidak melengkapi syarat materiil yang diminta. Hal ini ditegaskan oleh Bawaslu Kota Solo. Sebelumnya seorang warga Klaten, melaporkan dugaan bagi-bagi voucher internet di Car Free Day Kota Solo. Ada video yang dilampirkan dan menjadi dasar pelaporan.

Namun, Bawaslu belum bisa menindaklanjuti karena pelapor masih belum melampirkan syarat yang diminta. Pada akhirnya Bawaslu menghentikan kasus ini, setelah memberi waktu hingga dua hari kepada pelapor.

"Untuk melengkapi bukti laporan kita beri waktu dua hari, tanggal 15 hingga 16. Dan kemarin sudah kita sisir baik e-mail kita dan pelapor juga tidak hadir di Bawaslu Kota Surakarta karena kelengkapan tidak mencukupi, maka laporan belum kita tindak. Kalau kemudian tidak di register berarti laporan tidak bisa kami lanjutkan," terang Budi Wahyono, Ketua Bawaslu Kota Solo.

Sebelumnya panitia kegiatan Ganjar di Solo, sudah menegaskan jika tidak ada agenda bagi-bagi voucher internet. Namun, apakah itu dilakukan oleh relawan, panitia tidak bisa mengusut karena bukan bagian dari tim pemenangan di Solo. Dari tim pemenangan cabang pun, tidak ada instruksi ataupun material voucher yang disediakan.

#bawaslu #ganjar #solo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/477879/bawaslu-kota-solo-stop-kasus-dugaan-ganjar-bagi-voucher-di-cfd

Share This Video


Download

  
Report form