Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 16-17 Januari 2024 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI Rate di 6 persen. Dengan demikian, BI sudah menahan suku bunga acuannya sejak kenaikan terakhir pada Oktober 2023.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dengan tidak dilakukannya kenaikan suku bunga acuan tersebut, maka suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,25 persen dan suku bunga lending facility di 6,75 persen. BI menegaskan, keputusan mempertahankan BI Rate di 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, serta langkah pre-emptive dan forward looking.