ACEH BESAR, KOMPAS.TV - Dari 473 calon jemaah haji di Kabupaten Aceh Besar, hampir ke seluruhan telah melakukan pemeriksaan kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan oleh petugas.
Di Puskesmas Darul Imarah, kepala kantor Kemenag Kabupaten Aceh Besar, memantau langsung calon jemaah haji yang melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 88 orang. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesehatan mental, fisik, hingga keluhan lain dari calon jemaah.
Dari hasil pemantauan, laporan yang diterima saat ini belum adanya calon jemaah yang dinyatakan tidak sehat maupun tidak layak saat pemeriksaan kesehatan berlangsung. Jika ada calon jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan juga nanti dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di tahap kedua.
Dari puluhan calon jemaah haji tahun 2024 yang melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Darul Imarah, hanya beberapa calon jemaah yang ditemukan penyakit bawaan seperti kolestrol, darah manis dan beberapa penyakit lainnya yang dialami oleh calon jemaah haji lansia.
Untuk tahun ini, aturan baru bagi calon jemaah haji yaitu harus melakukan pemeriksaan kesehatan, sebelum melunasi pembayaran biaya haji. Jika kesehatan dinyatakan layak, maka selanjutnya calon jemaah dapat langsung melunasi biaya perjalanan haji sebesar 49.995.870 rupiah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/478254/kemenag-aceh-besar-pantau-pemeriksaan-kesehatan-calon-jemaah-haji