KPU Ancam Sanksi Paslon yang Kampanye di Luar Jadwal dan Zonasi

okezone.com 2024-01-23

Views 876


KPU telah mengeluarkan peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024 di mana masa kampanye di mulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Jika paslon nekat berkampanye termasuk kampanye akbar di luar jadwal dan zonasi yang telah ditentukan maka terancam akan diberikan sanksi.

 

Reporter: Rani Stones Sanjaya

Produser: Reza Ramadhan

Share This Video


Download

  
Report form