Soal Presiden Bisa Kampanye, KPU: Jokowi Hanya Sampaikan Berdasarkan UU

KompasTV 2024-01-25

Views 57

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU RI Hasyim Asyari merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye.

Hasyim sebut apa yang disampaikan Jokowi hanya menyampaikan berdasarkan Undang-Undang.

Ditemui usia melantik anggota KPPS di Jakarta Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut, presiden boleh memihak dan berkampanye memang sudah tertuang di peraturan pemilu.

Namun ia menyebut segala bentuk pengawasan kampanye diserahkan ke Bawaslu.

Baca Juga Cak Imin Kritik Video Salam 2 Jari dari Mobil Kepresidenan RI di https://www.kompas.tv/video/479974/cak-imin-kritik-video-salam-2-jari-dari-mobil-kepresidenan-ri

#kpu #bawaslu #jokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/479980/soal-presiden-bisa-kampanye-kpu-jokowi-hanya-sampaikan-berdasarkan-uu

Share This Video


Download

  
Report form