Resmi! Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Setop Genosida

KompasTV 2024-01-27

Views 24

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah internasional secara resmi memerintahkan Israel untuk menyetop genosida terhadap warga Palestina pada Jumat (26/1/2024) waktu setempat.

Pengadilan dunia di Den Haag, Belanda, tersebut juga memerintahkan Israel untuk membantu warga sipil di Gaza Palestina meski Israel tidak menyetujui gencatan senjata seperti yang diminta oleh Afrika Selatan.

#israle #palestina

Video editor: Agung Ramdani

Baca Juga AS Ngotot Tuduhan Genosida di Gaza Tidak Berdasar dan Klaim Perintah ICJ Sejalan dengan Washington di https://www.kompas.tv/internasional/480377/as-ngotot-tuduhan-genosida-di-gaza-tidak-berdasar-dan-klaim-perintah-icj-sejalan-dengan-washington



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480419/resmi-mahkamah-internasional-perintahkan-israel-setop-genosida

Share This Video


Download

  
Report form