JAKARTA KOMPAS.TV - Menurut jajak pendapat Litbang Kompas, mayoritas publik melihat dan mendengar pelanggaran kampanye, namun hanya sebagian saja yang melaporkannya.
97 persen responden pernah melihat atau mendengar pelanggaran kampanye, apakah ini berarti pelanggaran masif di masa kampanye?
Bagaimana menilai tindak lanjut yang sudah dilakukan atas laporan pelanggaran Pemilu?
Apa alasan masyarakat tak melapor langsung ke Bawaslu?
Bagaimana masyarakat menilai tindak lanjut yang dilakukan Bawaslu?
Apakah ada keraguan dari masyarakat terhadap Bawaslu?
KompasTV berbincang dengan Peneliti Litbang Kompas, Mega Hendarto; dan Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017, Muhammad.
Baca Juga Tak Daftar hingga Belum Ajukan Cuti, PERLUDEM Ungkap Mengapa Presiden Jokowi Tak Bisa Kampanye! di https://www.kompas.tv/video/480977/tak-daftar-hingga-belum-ajukan-cuti-perludem-ungkap-mengapa-presiden-jokowi-tak-bisa-kampanye
#bawaslu #pelanggaranpemilu #litbangkompas
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480979/litbang-kompas-97-tahu-ada-pelanggaran-kampanye-lantas-mengapa-sedikit-yang-lapor-ke-bawaslu